Rangkuman Digital Ethics dan Digital Culture
Digital Ethics
Pengertian Digital Ethics
Etika digital (Digital Ethics) adalah aturan dalam menggunakan teknologi digital agar tidak menimbulkan tindakan bullying,berita palsu (hoax), pelecehan seksual hingga ujaran kebencian.
Menurut Siberkreasi & Deloitte (2020), etika digital (digital ethics) adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika (netiquette) digital dalam kehidupan sehari-hari.
Cara mengatasi konten negatif di internet:
1. Menyaring informasi yang bermanfaat
2. Jangan mengakses informasi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain
3. Harus membatasi keinginan dalam akses informasi
Digital Culture
Pengertian Digital Culture
Digital culture (Budaya Digital) merupakan pilar literasi digital mengenai kemampuan untuk membangun wawasan kebangsaan ketika berinteraksi di ruang digital. Pilar ini menekankan bahwa Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan nilai-nilai yang harus dijadikan sebagai landasan kecakapan digital.
Pilar ini bertujuan untuk menciptakan aktivitas pengguna digital Indonesia agar tidak keluar dari wawasan kebangsaan. Di dalam indikatornya juga terdapat poin mengenai digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK, pengetahuan dasar yang mendorong kecintaan terhadap produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya, serta memahami hak-hak digital (digital rights).
Referensi: https://katadata.co.id/agung/berita/632439fa869df/etika-digital-adalah-aturan-penggunaan-teknologi-ini-penjelasannya


Komentar
Posting Komentar